UPAYA PRESERVASI BAHAN PUSTAKA KUNO DI KRATON SURAKARTA HADININGRAT

Wisnu Jaya Wardana
D1814104
18 Desember 2016

PENDAHULUAN

Seiring berjalannya waktu koleksi bahan pustaka semakin banyak yang tersimpan di perpustakaan. Hasil dari buah pikir yang berbentuk cetak maupun tidak tercetak, maka ada kegiatan menyimpan, merawat dan memperbaiki. Perpustakaan sebagai pusatnya informasi maka banyak yang memanfaatkan perpustakaan untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.

Naskah merupakan subuah bentuk peninggalan budaya yang sampai sekarang masih dapat dirasakan keberadaannya. Naskah kuno atau manuskrip merupakan dokumen dari berbagai macam jenis yang ditulis dengan tangan tetapi lebih mengkhususkan kepada bentuk yang asli sebelum dicetak (Purnomo, 2010:1). Barried menyatakan bahwa naskah merupakan semua bentuk tulisan tangan berupa ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau (Barried, 1985:54).

Dalam berbagai literatur dapat ditemukan istilah preservation, conservation, dan restoration. Preservation  atau pelestarian mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, keuangan, sumberdaya manusia, metode dan teknik penyimpanannya. Conservation atau pengawetan terbatas pada kebijakan serta cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian arsip tersebut. Restoration atau pemugaran mengacu pada pertimbangan serta cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak (Sulistyo-Basuki, 1991:271).

PEMBAHASAN

Naskah kuno merupakan bahan pustaka sangatlah langka, maka perlu upaya untuk melestarikan bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak sehingga dapat terus dipakai dan dimanfaatkan nilai informasinya oleh pemustaka, kegiatan melestarikan bahan pustaka kuno sangat penting mengingat fungsi perpustakaan salah satunya adalah sebagai sumber informasi. upaya yang dilakukan untuk melestarikan bahan pustaka kuno yaitu:

PERSERVASI

Preservasi adalah sistem pengolahan dan perlindungan pada bahan pustaka, dan atau tugas maupun pekerjaan untuk memperbaiki, memugar, melindungi, dan merawat bahan pustaka, dokumentasi, arsip maupun bahan informasi serta bangunan perpustakaan (Lasa, 2009:233-234). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:853), pelestarian adalah pengawetan (sumberdaya alam, budaya, dsb) agar terjamin kehidupannya sepanjang masa. Hal ini diperkuat oleh pendapat Wendy Smith dalam Purwono (2009:2.17) yang mengatakan pelestarian atau preservasi adalah semua kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada didalamnya.

KONSERVASI

Konservasi adalah seni menjaga sesuatu agar tidak hilang, terbuang, dan rusak atau dihancurkan. Konservasi naskah kuno adalah perlindungan, pengawetan dan pemeliharaan naskah kuno atau dengan kata lain menjaga naskah kuno tersebut dalam keadaan selamat atau aman dari segala yang dapat membuatnya hilang, rusak, atau terbuang. Conservation atau pengawetan terbatas pada kebijakan serta cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut.

Naskah kuno atau manuskrip mengandung kadar asam karena tinta yang digunakan. Tinta yang digunakan pada manuskrip terbuat dari karbon, biasanya  jelaga, dicampur dengan gum arabic. Tinta ini menghasilkan gambar yang sangat stabil. Agar kondisinya tetap baik, keasaman yang terkandung dalam naskah tersebut harus dihilangkan. Setelah keasamannya hilang, manuskrip dibungkus dengan kertas khusus, lalu disimpan dalam kotak karton bebas asam. Ini merupakan salah satu cara melakukan konservasi terhadap manuskrip.

USAHA PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA KUNO

Bahan pustaka kuno yang berada di Kraton Surakarta sangat perlu dilestarikan dan di jaga agar tidak punah dan rusak dan bermanfaat bagi masyarakat untuk menambah wawasan. Pelestarian bahan pustaka dapat di dikelola di museum maupun perpustakaan yang  bisa mengolah dan mengkajinya agar bermanfaat bagi penggunanya.

Dalam ruang lingkup perpustakaan, preservasi merupakan suatu pekerjaan untuk memelihara dan melindungi koleksi atau bahan pustaka sehingga tidak mengalami penurunan nilai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu lama. Tujuan utama pelestarian   bahan   pustaka   adalah untuk melestarikan kandungan informasi yang direkam dalam bentuk fisiknya, atau dialihkan pada media lain, agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna perpustakaan.

Preservasi  dalam  hal-hal  tertentu  pelaksanaannya  memerlukan  keterampilan dan ilmu yang khusus, yang tidak semua orang dapat melakukannya. Pengelola naskah-naskah tua,  sebagai  sumber  daya  manusia  yang  memiliki  tugas  dan  fungsi  di  bidang  kearsipan,  memegang  peranan  penting  terutama  dalam  pelaksanaan preservasi. Peranan arsiparis dalam preservasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung yaitu melalui peningkatan wawasan masyarakat dalam hal kearsipan pada umumnya dan preservasi pada khususnya (Boedi, 1994)

Langkah Dalam Preservasi Bahan Pustaka

Mempertahankan semua bahan pustaka dalam bentuk aslinya adalah tindakan yang tidak memungkinkan. Meskipun mungkin, akan tetapi sangat tidak praktis bagi perpustakaan karena ruangan yang terbatas. Sehingga untuk pengembangan koleksi dan pengelolaan yang benar harus ada proses seleksi untuk preservasi.

Dalam pelestarian bahan pustaka ada beberapa kegiatan yang bisa kita lakukan agar koleksi tersebut tetap terjaga dengan baik. Untuk koleksi tercetak, langkah langkah seperti yang dikutip dari Lasa (2009:163) sebagai berikut:

  1. Reproduksi

Reproduksi dalam pengertian ini adalah usaha reproduksi bahan pustaka dengan cara fotokopi, pembuatan bentuk mikro, dan pembuatan duplikasinya. Biasanya, bahan pustaka yang perlu direproduksi meliputi koleksi langka, penting, bernilai historis, serta mudah rusak.

  1. Penjilidan

Penjilidan ini dilakukan lantana sampulnya mudah rusak, terlalu tipis, atau terlepas jilidannya.

  1. Laminasi

Penyampulan ini dilakukan dengan cara memberikan pelindung plastik atau bahan lainnya agar bahan pustaka itu tidak sobek dan hancur.

  1. Penyiangan

Penyiangan adalah proses pengeluaran buku dari jajaran koleksi suatu perpustakaan. Pengeluaran ini didasarkan pada pertimbangan bahwa koleksi itu tidak diminati lagi, sudah ada edisi baru, atau bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan etika masyarakat.

  1. Fumigasi

Fumigami atau pengasapan bertujuan untuk membunuh jamur maupun serangga yang tumbuh pada bahan kertas. Fumigami dapat dikalsanakan dalam kotak, lemari fumigami, ruang fumigami, ruang penyimpanan arsip, ruang perpustakaan, maupun ruang deposit.

KESIMPILAN

Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan, yang pertama bahawa preservasi bahan pustaka kuno sangatlah perlu dikalukan untuk menjaga kelestarian, menjaga nilai budaya dan ilmu yang terkandung dalam bahan pustaka tersebut. Kedua, dalam proses preservasi dapat bekerjasama dengan perpustakaan maupun museum yang tentunya memeiliki sumberdaya manusia yang ahli dalam pelestarian bahan pustaka kuno, serta mengetahui bagaimana proses yang harus dilakukan. Ketiga, bahan pustaka kuno di Kraton Surakarta melainkan warisan budaya yang sangat patut kita lestarikan untuk mempertahankan keaslian sejarah dan budaya yang berada di kraton.

DAFTAR PUSTAKA

Sulistyo – Basuki. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Lasa, H.S. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka.

Purwono. 2004. Buku Dan  Perpustakaan : Catatan Memori  Bangsa Pembangkit Nasionalisme.

Martono, Boedi. 1994. Penyusutan dan Pengamanan Arsip Vital dalam Manajemen Kearsipan.

Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

https://yonaprimadesi.wordpress.com/2011/12/07/peran-masyarakat-lokal-dalam-usaha-pelestarian-naskah-naskah-kuno/